Inilah Tahapan Pertambangan Menurut UU Nomor 4 tahun 2009

"Mining Activity"
Sumber gambar: gettyimages.com
Tanggal terbit: 11-03-2020
Pertambangan adalah sektor industri yang banyak memberikan sumbangsih untuk Negara. Indonesia memiliki bahan tambang yang melimpah mulai dari batubara, emas, nikel, timah, dan lainnya. Bahan tambang yang terkurung dalam kerak bumi tidak bisa dimanfaatkan jika belum diambil sampai ke permukaan bumi. ...
Cek lebih lanjut, silahkan Login/Daftar dahulu.
Berikan Komentar